JARINGAN DOKUMENTASI & INFORMASI HUKUM

BAGIAN HUKUM 
PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT

Raih Penghargaan Pengelola JDIH Terbaik

20 September 2018

Pertemuan Integrasi Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi (JDIH) Tingkat Nasional yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI dilaksa­nakan selama tiga hari, dibuka Senin (18/9) di Jakarta Pusat. Acara pembukaan dirangkai dengan pengumuman Pengelola JDIH Terbaik untuk penilaian Tahun 2017 untuk  tingkat kementerian/lembaga, tingkat Provinsi, dan tingkat kabupaten/kota.

Untuk tingkat kabupaten/ kota, JDIH Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabu­paten Pakpak Bharat Sumatra Utara menjadi satu-satunya kabupaten di luar Pulau Jawa yang berhasil menjadi Pengelola JDIH Terbaik di antara empat lainnya (Tangerang,  Tasikmalaya, Wonosobo, Sleman) sesuai Keputusan Kepala BPHN Nomor PHN-09.HN.03.05 Tahun 2017 Tentang Pemberian Penghar­gaan Bagi Anggota JDIH Tingkat Kabu­paten/Kota Tahun 2017.

Untuk Tingkat Kementerian/Lembaga, Pengelola JDIH Terbaik diberikan kepada Pengelola JDIH dari Badan Pemeriksa Keuangan, Kementerian Keuangan, Ke­men­terian Ketenagakerjaan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian BUMN, serta untuk tingkat provinsi diraih Jawa Tengah, Bali, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Piagam Penghargaan dan salinan kepu­tusan diserahkan langsung oleh Kepala BPHN kepada masing-masing lima anggota JDIH Terbaik Tingkat Kementerian/Lem­baga, Tingkat Provinsi, dan Kabupaten. Pada kesempatan itu, untuk Kabupaten Pakpak Bharat diserahkan oleh Kepala Ba­dan Pembinaan Hukum Nasional Kemen­terian Hukum dan HAM RI Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, SH, M.Hum, kepada Bupati Pakpak Bharat, Dr. Remigo Yolando Berutu, M.Fin, MBA, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Drs. H. Tekki Angkat.

Adapun hasil penilaian JDIH Terbaik menurut Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional BPHN Drs. Buddi Wihardja, M.Si menjelaskan, bahwa keputusan ini sudah melalui proses berdasarkan penilaian 6 aspek sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasio­nal Kementerian Hukum dan HAM RI Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, SH, M.Hum menyampaikan garis besar kebija­kan integrasi JDIH Dalam Rangka  Revitalisasi Hukum. Dalam tulisan tersebut, dijelaskan mulai latar belakang kebijakan, penataan database peraturan perundang-undangan sebagai dasar penataan regulasi, serta peran JDIH dalam penataan regulasi.

“Keberadaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional dapat memu­dahkan akses terhadap dokumentasi dan informasi hukum sehingga tercipta kepas­tian hukum, transparansi dan akuntabilitasi dalam mendorong penyelenggaraan peme­rintahan yang baik menuju terwujudnya kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” paparnya. (brt)

Statistik Pengunjung

 Hari Ini : 107
 Kemarin: 53
 Bulan Ini: 2.125
 Tahun Ini : 4.661
 Total Visitor: 28.594
Copyright @ 2018, Bagian Hukum Kabupaten Seram Bagian Barat, All Rights Reserved